Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Perizianan ELektronik) adalah Aplikasi Mandiri yang dirancang khusus untuk menangani Pembuatan Izin di Luar OSS. Saat ini Aplikasi SIMPEL Menangani Pembuatan Dokumen Perizinan di 4 (empat) OPD Teknis yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Jenis Izin Yang Dilayani
- Izin AMDAL
- Izin Angkutan Darat
- Izin Angkutan Laut
- Izin IPAL
- Izin Klinik
- Izin Laboratorium
- Izin Operasional Puskesmas
- Izin Optik
- Izin Pm. Ruang
- Izin Rumah Sakit
- Izin SPPL
- Izin TPM Bidan
- Izin TPM Dokter
- Izin TPM Perawat
- Izin UKL/UPL
Aplikasi SIMPEL dibuat untuk menunjang kelancaran serta transparansi dalam perizinan demi terwujudnya Clean and Good Governance demi Terwujudnya Kabupaten Kepulauan Talaud yang Maju dan Bermartabat.